Dalam hal penyelesaian sengketa transaksi perdagangan dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasar-kan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Dengan mencakup metode penyelesaian sengketa meliputi ajudikasi dan non-ajudikasi, baik dalam bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Tradisional atau dengan Online Dispute Resolution (ODR). Secara terperinci buku ini me…
Sebagaimana berfikir secara kefilsafatan, maka pemikiran filsafat hükum juga memiliki beberapa sifat atau karakteritik khusus yang membedakannya dengan ilmu-ilmu. Pertama, filsafat hükum memiliki karakteristik yang bersifat menyeluruh dan universal. Dengan cara berfikir holistik tersebut, maka siapa saja yang mempelajari filsafat hükum diajak untuk berwawasan luas dan terbuka. Mereka diajak …