Perpustakaan

Universitas Veteran Bangun Nusantara

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of HUKUM ADAT INDONESIA
Penanda Bagikan

Text

HUKUM ADAT INDONESIA

SOERJONO SOEKANTO - Nama Orang;

Hukum adat di Indonesia sudah ada sejak zaman kuno. Hingga kini hukum adat masih dianut di berbagai daerah di Indonesia.

Kehadiran hukum adat bahkan diperkirakan sudah ada sebelum bangsa asing masuk ke Indonesia. Berbagai bukti pun mendukung temuan tersebut.

Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut.

Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tet"-, berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur bagian terbesar dalam aspek kehidupan masyarakat.
Dengan kata lain, hukum adat mempunyai fungsi manfaat dalam pembangunan (hukum) karena:

1. Hukum adat merumuskan keter,7.turan perilaku mengenai peranan.
2. Perilaku-perilaku dengan segala akibat-akibatnya dirumuskan secara menyeluruh.
3. Pola penyelesaian sengketa yang kadang bersifat simbolis. Sebagai suaru hasil penelitian hukum adat, masalah-masalah hukum adat dalam buku Hukum Adat Indonesia ini, dianalisis dengan mempergunakan pendekatan intered cipher: yuridis, sos:olog dan antropologis.

Lantas bagaimana sejarah hukum adat di Indonesia? keberadaan peraturan adat istiadat sudah ada sejak zaman kuno yakni zaman pra hindu. Para ahli hukum adat berpendapat bahwa adat istiadat yang saat itu dijadikan pedoman adalah adat-adat Melayu Polinesia.

Seiring berjalannya waktu, datanglah kultur dari berbagai agama, mulai Hindu, Islam hingga Kristen yang membawa pengaruh kepada kultur asli tersebut hingga menguasai tata kehidupan masyarakat Indonesia sebagai suatu hukum adat.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum adat di Indonesia yang kini masih bertahan merupakan akulturasi antara peraturan-peraturan adat istiadat zaman pra-Hindu dan peraturan-peraturan hidup yang dibawa oleh kultur Hindu, kultur Islam dan kultur Kristen.

Setelah terjadi akulturasi itu, maka hukum adat atau hukum pribumi atau inland recht menurut Van Vollenhoven terdiri dari yang tidak ditulis (jus non scriptum) seperti hukum asli penduduk dan yang ditulis (jus scriptum) seperti ketentuan hukum agama.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat (300) 340.57 SOE h
SOE001H5367
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat (300) 340.57 SOE h
SOE002H5367
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.57 SOE h
Penerbit
DEPOK : RAJAWALI PERS., 2021
Deskripsi Fisik
X; 13,5X20,5; 382 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-425-536-7
Klasifikasi
340.57
Tipe Isi
Teks
Tipe Media
Book
Tipe Pembawa
Book
Edisi
-
Subjek
HUKUM ADAT
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?