Text
TEORI NEGARA : NEGARA, KEKUASAAN, DAN IDEOLOGI
Teori kekuasaan adalah teori yang menyatakan bahwa negara terbentuk karena adanya kekuasaan. Artinya, negara didirikan oleh kelompok atau orang yang paling kuat.
Ideologi adalah landasan negara yang berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi juga berperan dalam pemersatuan bangsa dan mewujudkan integrasi nasional.
Teori negara juga dapat diartikan sebagai penjelasan tentang peran negara dalam melestarikan masyarakat kapitalis.
Secara teori, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga cabang, yaitu: Kekuasaan eksekutif, Kekuasaan legislatif, Kekuasaan yudikatif.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dasar negara berfungsi sebagai: Sumber hukum nasional, Dasar berdirinya negara, Pemersatu bagi seluruh masyarakat negara tersebut.
Tidak tersedia versi lain